Komisi D DPRD Kota Surabaya dalam hearing pembahasan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) bersama Bappeko Surabaya, Dinas Kesehatan, dan juga Badan Pengelola Pendapatan Daerah Surabaya, Selasa (8/10) menjadi sorotan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana.
Pasalnya menurut Agustin, Pemkot Surabaya hanya sedikit menyalurkan anggaran cukai dan pajak rokok untuk sosialisasi pencegahan konsumsi rokok untuk anak di bawah umur.
”Padahal di Kota Pahlawan ini konsumsi rokok untuk anak usia di bawah umur sangat tinggi. Bahkan anak usia enam tahun diketahui sudah mulai coba-coba menjadi perokok pemula,” jelasnya.
Ketua Komisi D dari PDIP ini menambahkan, harapan dewan agar perlindungan terhadap anak-anak dari bahaya rokok harus spesifik dan anggaran harus diperjelas.
”Ada beberapa catatan bagi kami bagaimana anggaran cukai rokok bisa melindungi anak-anak terhadap bahaya rokok. Tetapi secara spesifik anggaran tersebut tidak masuk anggaran kita,” ucap Agustin.
Agustin Poliana juga menegaskan, anggaran sebesar Rp 23,4 miliar yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut diharapkan bukan hanya untuk segi kesehatan. Tetapi juga untuk bagaimana sosialisasi kepada anak-anak tentang bahaya merokok.
”Saat ini saya melihat trennya sudah menjurus ke anak-anak di bawah usia 4-5 tahun sudah belajar merokok. Ini kan sangat bahaya bagi mereka,” tegasnya.
Ketua Komisi D ini juga mengatakan, pembahasan masalah ini cukup penting. Karena setiap tahunnya Pemkot Surabaya mendapatkan aliran cukai rokok maupun pajak rokok. Namun yang dialokasikan untuk sosialisasi pencegahan rokok sangat minim. Bahkan di taman-taman, ruang publik juga masih banyak yang merokok, tak terkecuali remaja yang seharusnya belum boleh merokok.
Oleh sebab itu, dalam perangkaan APBD 2019, alokasi untuk sosialisasi anti rokok akan ditambah. Sehingga Surabaya memiliki langkah preventif yang tinggi agar tidak hanya kuratif. ”Kita akan hitung idealnya berapa. Yang jelas semangatnya akan berupaya kuat agar menjauhkan rokok dengan anak-anak,” tegasnya.