Kompetensi Pengawas dan PPK Kurang – Penyebab Proyek Infrastruktur Merugikan Keuangan Daerah

1032

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gresik merumuskan kajian terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah menganalisis 53 temuan BPK terhadap proyek bermasalah di Pemkab Gresik, pansus segera memutuskan rekomendasi. Ada dua masalah utama.

Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Gresik Khoirul Huda mengungkapkan, dua masalah itu kualitas pengawas proyek dan kompetensi pejabat pembuat komitmen (PPK).

Untuk persoalan kualitas pengawas, jelas Huda, mereka ternyata tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Bahkan, ada pengawasan maupun PPK yang tidak mengerti pekerjaannya. Soal teknis pun tidak tahu. Akibatnya, kontraktor pelaksana bisa ’’bermain’’ dengan memanfaatkan ketidakmampuan pengawas maupun PPK itu.

’’Jadinya seperti ini. Banyak proyek yang ditemukan merugikan keuangan daerah,’’ tegas Huda kemarin.

Sekretaris Pansus LHP Asroin Widyana menambahkan, kinerja para kontraktor pelaksana juga harus dievaluasi. Terutama rekanan penggarap proyek-proyek yang ditemukan BPK bermasalah tersebut. ’’Jika kesalahannya fatal, mereka layak disanksi,’’ tandasnya.

Meski demikian, Asroin menyatakan yakin bahwa tidak semua kontraktor proyek yang ditemukan bermasalah itu memang bersalah. Dia mencontohkan, pelaksana proyek pemavingan jalan di wilayah Kedamean.

’’Setelah kami klarifikasi, itu terjadi karena pabrik pembuat paving tidak menyediakan bahan sesuai spek,’’ ungkapnya. Akibatnya, ketika ada temuan BPK, kontraktor pelaksana komplain ke produsen paving.

Sebelumnya, BPK mengaudit proyek infrastruktur di Gresik pada 2016. Hasilnya, dalam audit itu, terungkap 53 proyek bermasalah. Ada taksiran kerugian keuangan daerah hingga Rp 1,2 miliar. BPK sudah merekomendasi Pemkab Gresik agar kerugian tersebut diselesaikan.

Kepala Dinas PU Bambang Isdianto memastikan bakal mengevaluasi lagi seluruh kontraktor yang proyeknya masuk daftar temuan BPK. Jika kesalahannya benar-benar fatal, akan ada konsekuensi. ’’Kita lihat tingkat kesalahannya dulu,’’ kata Bambang.

[Selengkapnya …]