Kontraktor Tetap Lanjutkan Normalisasi – Meski BPK Telah Rekomendasikan Penghentian Proyek

808

Proyek normalisasi saluran menuju Kali Lamong terus berjalan. Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan penghentian tujuh proyek, kontraktor tetap bekerja. Mereka memanfaatkan kondisi Kali Lamong yang tengah surut.

Salah satu proyek itu adalah normalisasi saluran pembuangan Kepatihan, Kecamatan Menganti. Proyek dengan anggaran Rp 640 juta tersebut kemarin masih dikerjakan. Pekerja tampak mengeruk dan melebarkan saluran sungai. Juga, memasang beton di sisi kiri dan kanan. Sejauh ini pemasangan beton sudah mencapai sekitar 25 meter.

’’Pekerjaan masih panjang. Karena pemasangan beton masih banyak,’’ kata Rangga, salah seorang pekerja di sana.

Proyek pembuatan rumah pompa di Desa Iker-Iker Geger juga berlanjut. Kemarin alat berat masih dikerahkan untuk mengeruk sisi Kali Lamong. Di situlah lokasi pembangunan rumah pompa. Normalisasi saluran pembuangan di Desa Jono pun demikian. Hingga kemarin, pekerja masih mengebut proyek tersebut.

’’Proyek akan tetap dikerjakan,’’ kata Kabid Pengairan Dinas PU Gresik Susiani. Menurut dia, selama kondisi lapangan masih memungkinkan, pekerjaan akan diteruskan. Apalagi, debit air Kali Lamong saat ini surut. Kontraktor bisa leluasa menuntaskan pekerjaannya. ’’Mumpung air sungai surut, harus dimaksimalkan,’’ kata Susiani.

Dinas PU, lanjut dia, bersikap sesuai dengan aturan. Jika proyek molor karena kesalahan rekanan, dinas siap memberikan sanksi tegas. Termasuk sanksi blacklist. Selain itu, ada yang molor karena kondisi alam. ’’Kami akan bersikap sesuai aturan saja,’’ tegasnya.

Bagaimana soal hasil pemeriksaan BPK? Susiani menyatakan, rekomendasi tersebut masih dikaji bupati. Selanjutnya muncul rekomendasi untuk menghentikan proyek seperti rekom BPK atau melanjutkan proyek demi tuntasnya normalisasi sungai.

Di sisi lain, pembebasan lahan untuk revitalisasi Kali Lamong semakin tidak jelas. Pemkab dan DPRD Gresik tidak lagi menganggarkan secara khusus dana pembebasan lahan untuk pembuatan tanggul di sepanjang Kali Lamong. Pemkab hanya menyiapkan Rp 40 miliar untuk pembebasan tanah.

’’Diputuskan sementara tidak dialokasikan secara khusus,’’ tutur anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Abdul Qodir kemarin. Mengapa tidak ada anggaran khusus? Qodir menyatakan, anggaran khusus untuk pembebasan lahan sekitar Rp 15 miliar pada 2016 tidak terpakai alias mubazir.

Proyek revitalisasi Kali Lamong dicanangkan sejak 2012. Namun, proyek itu masih macet gara-gara problem pembebasan lahan. Hingga kini, lahan yang sudah bebas baru mencapai 23 hektare di enam desa di tiga kecamatan. Padahal, kebutuhan yang dibutuhkan mencapai 262 hektare di 34 desa di enam kecamatan.

Kebutuhan lahan semakin meningkat karena ada perubahan penetapan lokasi (penlok). Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Gresik belum berani memasang target kapan penyediaan lahan untuk proyek revitalisasi Kali Lamong bisa dimulai. Sebab, penetapan lokasi (penlok) belum klir.

[Selengkapnya …]