Korupsi DD Camat dan 2 Kades Diperiksa

131

Penyidik Satreskrim Polres Jember mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan pejabat di beberapa wilayah di Kabupaten Jember. Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, penyidik telah memeriksa dua kepala desa (Kades) dan Camat. Mereka diduga terlibat dugaan korupsi DD.

“Sementara ini yang kami lakukan pemeriksaan mendalam, ada satu Camat dan dua Kades,” ujarnya, Selasa (26/11).

Dalam kasus serupa, penyidik telah menahan Suwandi, Kepala Desa (Kades) Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul Jember. Manun penyidik juga menyelidiki kejahatan serupa, yang dilakukan pejabat tingkat desa dan kecamatan di tempat lain.

“Kami telah menyelidiki terhadap beberapa Kades dan Camat di Jember atas adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukan,” kata AKBP Bayu.

Namun, Bayu mengaku masih fokus pengusutan korupsi DD yang dilakukan Kades Tanggul Wetan Jember. Sebab baru perkara ini yang telah berhasil dibuktikan secara hukum.

“Kami fokus pada kasus yang telah kami buktikan secara perbuatan maupun dari hasil audit keuangan,” ulasnya.

Bayu mengatakan, Kades diduga korupsi dana desa, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2022 dan 2023. “Rangkaian proses pengungkapan kasus ini cukup panjang sejak September 2024. Hasil audit Inspektorat Pemkab Jember, BPK dan BPKP telah ditemukan kerugian negara hampir Rp480 juta,” imbuhnya.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]