Pemkot Blitar kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kali diterima Pemkot Blitar secara berturut-turut.
Penghargaan WTP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Surabaya, Harry Purwaka, kepada Plt Wali Kota Blitar, Santoso, di kantor BPK RI Perwakilan Surabaya, Senin (27/5/2019). Santoso didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Inspektur Daerah, Suharsono, dan Kepala BPKAD, Widodo Saptono.
Plt Wali Kota Blitar, Santoso memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini taat menjalankan aturan pengelolaan keuangan. Pemkot Blitar telah menerima opini WTP selama 9 (sembilan) kali berturut-turut.
Santoso berharap opini WTP ini menjadi pemacu bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Blitar untuk bekerja memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Opini ini menjadi bukti Pemkot Blitar memiliki kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kuncinya, konsistensi dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan dan peran pengendali intern,” katanya.
Secara khusus, Santoso menyampaikan apresiasi atas peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Kota Blitar yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan opini WTP ini. Menurutnya, peran APIP sangat dominan untuk memotivasi OPD dalam melaksanakan peraturan perundangan.
“Saya berharap seluruh OPD terus belajar dan melakukan penyempurnaan agar opini WTP ini dapat dipertahankan,” ujarnya.
Opini WTP ini didapat berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Blitar Tahun 2018. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.