Kota Madiun kembali menjadi yang tercepat di Jawa Timur urusan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). LKPD Kota Madiun untuk tahun anggaran 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Selasa (4/1).
Artinya, belum satu minggu berjalan di Januari 2022 ini. Padahal, pemerintah daerah diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Kota Madiun ini selalu menjaga tren yang tercepat seperti sebelum-sebelumnya,” kata Kepala Subauditorat Jatim 1 BPK Jatim, Agvita Windiadi.
Penyerahan laporan keuangan Kota Madiun memang selalu yang tercepat di tiga tahun terakhir. Yakni, pada 2020 untuk LKPD tahun anggaran 2019, 2021 untuk LKPD tahun anggaran 2020, dan 2022 ini untuk LKPD tahun anggaran 2021.
Bahkan, penyerahan LKPD tersebut selalu masuk lima besar tercepat secara nasional. Kota Madiun pernah menjadi tercepat kelima nasional dan kemudian menjadi yang tercepat ketiga pada tahun berikutnya.
Wali Kota Madiun Maidi tentu saja berharap penyerahan LKPD tahun ini bisa lebih cepat lagi di tingkat nasional. ”Memang saya instruksikan untuk segera dibuat, segera dilaporkan. Karena cepat dilaporkan, laporan bisa segera diaudit dan segera selesai juga,” kata Wali Kota.
Hal itu dirasa perlu agar pekerjaan di 2022 sudah tidak terbebani pelaporan keuangan tahun anggaran 2021. Apalagi, ada banyak pekerjaan yang sudah menanti. Wali Kota berharap dengan cepatnya pelaporan tersebut apa yang menjadi kekurangan juga segera diketahui untuk diperbaiki.
Harapannya, kekurangan tidak terulang. LKPD Kota Madiun memang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut empat tahun terakhir. Namun, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK. Wali Kota Maidi berharap Kota Madiun kembali mendapat predikat WTP yang kelima secara beruntun dengan nihil catatan.