Kota Malang Raih Predikat WTP 10 Kali Berturt-turut

607

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 kembali diraih oleh Kota Malang.

Predikat ini membuat Kota Malang telah meraih 10 kali berturut-turut predikat WTP. Hal ini pun menjadi prestasi dari Pemerintah Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima secara resmi laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (28/5).

Pada kesempatan itu hadir pula Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik, Pjs Sekda Kota Malang, Hadi Santoso, Inspektur Kota Malang, Abdul Malik dan Kepala BKAD, Subkhan.

“Kami patut bersyukur. Dan kami Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Meski telah meraih 10 kali predikat WTP, Sutiaji mengatakan, bahwa predikat tersebut adalah bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang.

Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih. Karena banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan” ujarnya.

Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Laporan hasil pemeriksaan ini adalah untuk memenuhi ketentuan UU No. 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang mewajibkan BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD, Bupati dan Walikota.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]