Kota Malang Raih WTP Keenam Kalinya

814

Upaya untuk mempertahankan prestasi dibutuhkan  komitmen dan kerja keras oleh semua pihak yang terkait di Pemkot Malang. Upaya itu tampaknya menuai hasil yang positif terbukti Pemkot Malang berhasil mempertahankan catatan bidang keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya.

Penghargaan  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu didapat  atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2016, dan diterima oleh Walikota Malang, H. Moch Anton, dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto, akhir pekan kemarin, di Kantor  BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Malang H. Moch Anton, mengutarakan, untuk yang ke enam kalinya, opini WTP diterima Kota Malang, ini merupakan amanah yang diberikan BPK kepada seluruh jajaran Pemkot Malang.

“Kami tentunya sangat berterima kasih, yang kami kerjakan mendapat apresiasi dari BPK, ini akan memacu kami untuk terus memberikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan akan menjadi komitmen kami kedepannya,” ujar Wali Kota yang kerap disapa  Abah Anton itu.

Pihaknya juga mengaku salut atas sikap profesional yang ditunjukkan oleh pemeriksa BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Sikap profesional tersebut menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam mengelola keuangan daerah.

Atas prestasi ini, atas nama Pemerintah Kota Malang, Abah Anton menyampaikan  terima kasih kepada semua pihak termasuk jajaran di DPRD Kota Malang, FORPIMDA serta segenap warga Kota Malang karena telah bersinergi dengan baik dalam menyelaraskan langkah.

Apalagi tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia dalam menerapkan sistem berbasis akrual dari sebelumnya yaitu sistem berbasis kas. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.

Sebelumnya Abah Anton, kepada wartawan menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BPK atas penilaian Kota Malang. Namun demikian yang dia lakukan adalah bekerja secara profesional.

“Saya telah meminta kepada semua organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khususnya dalam pengelolaan keuangan,” tukasnya. Apalagi dalam setiap penyerapan anggaran sebelumnya sudah ada perencanaan yang dibicarakan dengan matang. Jika OPD menyerap anggaran sesuai dengan prosesdur yang berlaku ia optimis tidak ada masalah.

“Ini soal administrasi, OPD dituntut untuk menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan. Jangan terlalu takut untuk menyerap anggaran, semua sudah diajukan berdasarkan perencanaan. Yang paling penting adalah penggunaan anggaran yang sudah direncanakan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

[Selengkapnya …]