KPK pun Urusi Pajak Restoran

1491

Kebocoran dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini ternyata salah satunya berasal dari pajak makanan atau restoran.

Karena itulah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurusi pajak restoran itu, dengan merekomendasikan pemasangan piranti Tapping Box dan Portable Data Terminal (PDT).

Piranti ini nantinya dipasang di komputer kasir di setiap restoran atau rumah makan di Bangkalan.

Pemasangan alat pengintip atau alat perekam data transaksi usaha itu, sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran yang masuk ke PAD Bangkalan.

“Informasi yang kami terima, ada tujuh kabupaten di mana dari temuan BPK terjadi kebocoran besar PAD dari pajak rumah makan,” ungkap pemilik RM Bebek Rizky, Syukur Sabidin, Selasa (14/1).

Rumah makan di kawasan pintu akses menuju Jembatan Suramadu itu menjadi lokasi launching pemasangan Tapping Box dan PDT sebagai Implementasi Optimalisasi PAD.

Tapping Box dan PDT dipasang di kasir dan terhubung ke Dinas Pendapatan (Dispenda) Bangkalan. “Temuan itu direkomendasikan ke KPK, lalu dikirimlah Tapping Box. Ini harus dilaksanakan,” jelasnya.

Selain unsur Forkopimda Bangkalan, launching juga dihadiri pemilik RM Sinjay dan RM Tera’ Bulan.

Syukur menyatakan, awalnya para pengusaha keberatan karena beban pajak 10 persen dinilai terlalu besar. Kendatipun dibebankan kepada pengunjung.

Ia menambahkan, RM Bebek Rizky sejak buka selalu taat pajak meski besarannya tidak mencapai 10 persen. “Apakah kami akan menaikkan harga menu atau bagaimana? Kami belum tahu, lihat perkembangan. Masih percobaan dua bulan,” katanya.

Sementara Bupati Bangkalan, RK Abd Latif Amin Imron (Ra Latif) mengungkapkan, pemasangan Tapping Box dan PDT sebagai tindaklanjut hasil rapat Pemkab Bangkalan dengan Bidang Pencegahan KPK.

“Mesin pencatat transaksi ini berfungsi mencegah kecurangan atau kebocoran potensi pajak yang dilakukan wajib pajak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, melalui dua alat itu pemasukan pajak hotel maupun restoran bisa dikontrol online sekaligus merekam seluruh transaksi wajib pajak. “Ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD,” jelasnya.

Pada tahap pertama, lanjut Ra Latif, dilakukan pemasangan sebanyak 50 unit di beberapa rumah makan. “Ada sekitar 100 rumah makan di Bangkalan. Tetapi ini masih bersifat uji coba,” ujarnya.

Ra Latif berharap raihan pajak dari sektor perhotelan dan restoran di Bangkalan dapat meningkat. Terlebih target PAD mencapai Rp 3,3 miliar.

[Selengkapnya …]