Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, meminta kepada rekanan atau kontraktor dari Pemkab segera melaksanaan paket pekerjaan pembangunan serta agar tertib administrasi sesuai regulasi yang ada. Instruksi ini disampaikannya saat bertemu 110 rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban.
“Setelah memenuhi syarat dan menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), kepada para rekanan kami menghimbau untuk segera melaksanaan paket-paket pekerjaan pembangunan yang telah disepakati,” kata Wabup saat memberikan pengarahan terkait Pelaksanaan Kegiatan Fisik Konstruksi Tahun Anggaran 2018, Selasa (17/04) di Gedung KORPRI Tuban.
Di samping itu, Wabup juga meminta pada Dinas PUPR dan Dinas PRKP untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada para rekanan agar paket pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, serta agar dapat mengurangi besarnya beban biaya yang dikeluarkan rekanan.
“Bila paket pekerjaan tersebut dilaksanakan mendekati waktu deadline, maka beban biaya juga akan semakin tinggi yang berimbas keuntungan yang diraih rekanan juga turun,” imbuh Wabup.
Lebih lanjut, Wabup yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti bertambahnya asosiasi konstruksi maupun penyedia barang/jasa. Menurutnya, banyaknya asosiasi yang berdiri harus mampu mengakomodasi dan memberi manfaat bagi anggotanya. Selain itu, keberadaan 16 asosiasi di Kabupaten Tuban perlu untuk ditingkatkan.
Mantan kedua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tuban juga menghimbau agar tiap-tiap asosiasi saling menguatkan dan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai advokasi hukum utamanya berkaitan pelaksanaan paket pekerjaan.
“Adanya LBH dapat memberikan rasa aman bagi rekanan sebagai pelaksana paket pekerjaan,” tutur orang nomor dua di Tuban ini.
Pada kesempatan itu, pesan juga kembali disampaikan Wabup pada Inspektorat Kabupaten Tuban untuk ikut membantu rekanan dalam memenuhi persyaratan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Hal ini perlu dilakukan untuk mendorong semakin meningkatnya Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian di Kabupaten Tuban.
“Bila ada rekanan yang syaratnya kurang, beritahu kurang dimana dan suruh memperbaiki,” pesan Wabup.
Di hadapan 110 undangan yang terdiri dari rekanan dan UPTD, Wabup menekankan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tuban menjadi tanggung jawab semua pihak. Serta pada kesempatan ini, Wabup secara simbolis menyerahkan SPPBJ kepada salah satu perwakilan rekanan.
“Dengan semakin baiknya pembangunan juga akan membawa pengaruh positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban,” tegas Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Ir. Choliq Qunnasich, menyampaikan agar para rekanan segera mengurus jaminan untuk uang muka agar kegiatan fisik dapat segera dilaksanakan.
Selain itu, penyerahan SPPBJ menjadi motivasi bagi rekanan untuk melaksanaan paket pekerjaan yang telah disepakati. Selain, kenaikan jumlah asosiasi di Kabupaten Tuban harus dibarengi dengan peningkatan kualitas untuk meningkatkan semangat berkompetisi.