KOMPAS.com – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ( Jatim) 2019, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pencapaian tersebut disampaikan Anggota V Bahrullah Akbar secara virtual, dari Gedung BPK RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono, menyerahkan langsung predikat opini WTP kepada Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Gedung DPRD Provinsi Jatim.
Khofifah pun mengucapkan terima kasih atas pemberian predikat tersebut. Terlebih, Pemprov Jatim sudah menerima predikat opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut.
Khofifah mengatakan, keberhasilan tersebut dapat diraih berkat beberapa faktor. Di antaranya karena Pemprov Jatim patuh terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Keberhasilan itu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.
Di satu sisi, DPRD Jatim juga selalu mengawasi melalui public hearing, atau kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim.
Khofifah menambahkan, selama ini Pemprov Jatim berupaya meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, sarana dan prasarana, serta mempedomani hasil temuan tahun-tahun sebelumnya.
“Tanggung jawab kami berat. Tanpa diiringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini dapat diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” kata Khofifah, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Meski begitu, Khofifah menyatakan, masih ada poin yang harus diperbaiki, yaitu penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Khofifah pun berharap, predikat opini WTP dapat menyemangati seluruh jajaran Pemprov Jatim untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi, serta memperkuat kebersamaan agar pelaksanaan APBD terkawal dengan baik.
“Uang ini milik rakyat. Kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” kata Khofifah.
Sumber: kompas.com