Pemkab Situbondo dan masyarakat Kota Santri patut berbahagia pada tahun 2019 ini. Pasalnya Kabupaten Situbondo kembali berhasil mendapatkan penghargaan dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dalam bidang laporan keuangan dengan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2018.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi dengan didampingi Ketua DPRD Situbondo Bashori Sanhaji, Selasa (14/5).
Menurut Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, ia menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo pada Selasa pagi (14/5). “Status Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI pada beberapa aspek laporan keuangan di Pemkab Situbondo,” ujar mantan Kadis PUPR Kabupaten Situbondo itu.
Masih kata Wabup Yoyok, ada beberapa jenis penghargaan yang berhasil diterima Pemkab Situbondo pada bidang ini. Di antaranya, sebut Wabup Yoyok, keberhasilan atas neraca; laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; laporan operasional; laporan arus kas. “Selain itu, Pemkab Situbondo juga dinilai baik pada sektor laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal dimaksud. Terakhir juga meraih prestasi pada catatan atas laporan keuangan,” jelas Wabup Yoyok.