Lahan RSUD Diduga Rugikan Negara

834

Masyarakat yang tergabung dalam Warga Malang Menuntut menggelar aksi bisu dengan tutup mulut. Mereka menuntut para wakil rakyat segera menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang.

Koordinator aksi, Imam Al Buchori, mengatakan ada indikasi kuat pengadaan lahan tersebut merugikan keuangan negara. Masyarakat resah dengan adanya dugaan penggelembungan harga lahan untuk pembangunan RSUD, karena harganya terlalu mahal dibandingkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pihaknya mencatat indikasi kerugian negara mencapai Rp 3,87 miliar.

Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Zainuddin mengungkapkan, kasus pengadaan lahan tambahan untuk pembangunan RSUD Kota Malang sarat dengan dugaan penggelembungan anggaran, sehingga menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun 2013, memang ditemukan ada kesalahan dalam perencanaan penetapan lahan pembangunan RSUD Kota Malang sehingga menyebabkan Pemkot Malang tidak mendapatkan harga yang lebih ekonomis.

Zainuddin menuturkan, dari laporan BPK diketahui ada dugaan penggelembungan anggaran untuk pengadaan tambahan lahan seluas 4.300 meter persegi. Pembangunan RSUD Kota Malang menggunakan lahan seluas 12.300 meter persegi.

Pemkot Malang membeli lahan itu dengan harga cukup tinggi dibandingkan NJOP tanah di sekitar lokasi. Lahan tersebut dibeli pada 2013 seharga Rp 1,7 juta per meter persegi.  “Data yang diperoleh menyebutkan NJOP untuk tanah di lokasi itu mencapai Rp 702.000 per meter persegi. Sedangkan NJOP untuk bangunan mencapai Rp 595.000 per meter persegi,” ujar dia.

[Selengkapnya …]