Pemkab Tulungagung menganggarkan Rp 15,2 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan tahun 2020, sedangkan tahun 2018, dananya Rp 15,5 miliar.
Begitu ada kenaikan iuran untuk kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, dana itu hanya cukup untuk menutupi iuran BPJS Kesehatan warga tidak mampu, hingga pertengahan tahun.