Laporan Keuangan Masih Bermasalah

869

Laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga negara tahun 2015 masih bermasalah. Hal ini terlihat dari laporan keuangan pemerintah pusat yang dinilai wajar dengan pengecualian serta naiknya kementerian dan lembaga yang mendapat nilai wajar dengan pengecualian.

Sesuai dengan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Presiden Joko Widodo, Rabu (5/10), dari 85 laporan keuangan kementerian dan lembaga tahun 2015, sebanyak 55 laporan atau 65 persen di antaranya dinilai wajar tanpa pengecualian. Artinya, tidak ada yang salah dalam laporan keuangan yang disampaikan kementerian/lembaga tersebut.

Namun, jumlah kementerian/lembaga yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 71 persen. Hal ini artinya kementerian/lembaga yang mendapat nilai wajar dengan pengecualian bertambah banyak, yakni 26 atau 30 persen dari kementerian/lembaga yang ada. Terdapat sejumlah rekening dalam laporan kementerian/lembaga yang tidak wajar.

Tidak hanya itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis juga menyampaikan adanya empat lembaga yang laporan keuangannya tidak dinilai atau disclaimer. Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Harry menjelaskan, BPK tidak memberikan pendapat pada laporan keuangan Kemenpora karena masih ada aset yang bermasalah. Adapun Kemensos tidak dinilai lantaran laporan pertanggungjawaban bantuan sosial yang belum jelas.

Sementara laporan keuangan Komnas HAM tidak dinilai karena BPK menemukan ada anggaran ratusan miliar yang pertanggungjawabannya belum jelas. Adapun TVRI mendapatkan opini tidak memberikan pendapat karena BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 400 miliar.

[Selengkapnya …]