Macetnya Dana Bergulir Koperasi Penyumbang Sampang Tak Bisa Lepas Status WDP

868

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, tidak mampu menyandang status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga, masih saja berkutat pada status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ternyata, salah satunya penyebabnya adalah macetnya Penata usahaan investasi non permanen, dana begulir dinas koperasi, usaha mikro dan tenaga kerja setempat dengan nilai anggaran sebesar Rp 3,9 miliar.

Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Tamsul menilai bahwa penyebab gagalnya mendapat gelar status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tahun anggaran 2018 karena sistem pengelolaan keuangan yang amburadul.

“Yang jelas salah satu poin penentu status WTP atau WDP itu karena pengelolaan keuangan yang dianggap belum memenuhi standart atau sesuai dengan prosesdur pengelolaan keuangan. Temuan macetnya pembayaran dana bergulir mulai Tahun 2001-2010 Penatausahaan investasi non permanen, dana begulir Dinas koperasi, usaha mikro dan tenaga kerja sebesar Rp 3.960.910.324.56,” terang Tamsul, Rabu (3/10/2018).

Lebih lanjut Tamsul menjelaskan, dana bergulir yang disalurkan pemerintah melalui Dinas Koperasi Sampang mulai tahun 2001-2010 totalnya sebesar Rp 44.830.900.000,00.

Persoalan pengelolaan keuangan itu sangat mendasar, karena disitulah celah kebocoran anggaran dan bahkan korupsi. Dalam hasil analisanya, ada empat persoalan mengenai pengelolaan keuangan yang amburadul, salah satunya menyangkut uang persediaan.

Berdasarkan audit BPK merekomendasikan pada Bupati Sampang agar memerintahkan kepala Dinas Koperasi usaha mikro dan tenaga kerja. Berkoordinasi dengan bidang akutansi dan laporan BPKAD dalam rangka manyajikan rincian nilai investasi non permanen dan penyisian piutang tak tertagih atas investasi non permanen.

Semua dana bergulir dari pemerintah itu wajib dikembalikan, jika sudah ada audit resmi seperti ini maka sudah semestinya para penegak hukum juga bisa masuk untuk menelusuri, karena ini sudah masuk merugikan keuangan negara.

Terpisah, beberapa waktu lalu Pj Bupati Sampang, H Jonathan Judianto mengakui jika saat ini Pemkab masih menyandang WDP. Problem utamanya, yakni mengenai pengunaan anggaran.

“Kelemahan kita tidak bisa menyandang predikat WTP sudah kita ketahui yakni masalah keuangan,” tandasnya.[sar/ted]

Sumber: beritajatim.com