Mashuri, Sekretaris Posyantek Kedung Tekno Jaya Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru mengadu ke Polres Tulungagung, karena namanya dicatut untuk pencairan uang proyek pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
Pencatutan itu terungkap, saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemui Mashuri, untuk mengonfirmasi tanda tangannya di dokumen pembayaran proyek.
Mashuri menegaskan, tidak pernah ada kerja sama antara Posyantek Kedung Tekno dengan Dinas Perhubungan.
Dari penelusuran yang dilakukan, pengadaan gerbang desinfektan dan alat cuci tangan senilai Rp 30 juta itu dilakukan UD. Surya Computer, Jalan Supriyadi 73 Jepun.
Saat dikonfirmasi, pemilik UD Surya Computer, Astanto Haris Cahyono mengaku, pihaknya terlibat dalam proyek pengadaan gapura disinfektan dan alat cuci tangan.
Namun Astanto membantah mencatut nama Mashuri dan Posyantek Kedung Tekno Jaya.
“Sebenarnya tidak mencatut, tapi kami sama-sama terlibat dalam pengadaan di Dinas Perhubungan,” terang Astanto, saat ditemui di tokonya.
Menurutnya, Posyantek Kedung Tekno Jaya ditunjuk untuk pengadaan sabun.
Sabun ini untuk kepentingan gapura disinfektan dan tempat cuci tangan darinya.
Dokumen dua pengadaan ini dipisahkan, namun ada kesalahan saat proses penandatanganan.
“Jadi waktu itu Pak Udin (petugas Dinhub) bagian membuka dokumen, dan saya langsung tanda tangan. Pak Udin tidak melihat bahwa yang saya tandatangani nama Pak Mashuri,” tutut Astanto.
Karena kurang teliti, maka Astanto mengaku membubuhkan tanda tangan di kolom nama Mashuri.
Karena itu ia menegaskan, pencatutan nama Mashuri hanyalah kesalahan dokumen saja.
Namun saat ditunjukkan, bahwa tanda tangan di kolom nama Mashuri berbeda dengan tanda tangannya, Astanto tidak bisa memberikan jawaban.
Ia berulang kali memperbesar foto tanda tangan dokumen milik BPK, untuk mencermati tanda tangan di atasnya.
Tanda tangan itu juga bukan milik Mashuri, seperti kolom nama yang disebut di bawahnya.
Lebih lanjut, Astanto mengatakan masalah ini tengah diselesaikan bersama Dinas Perhubungan dan BPK.