Masih Dianggarkan, Hibah Jasmas Surabaya Dikabarkan Bakal Distop

869

Pengesahan KUA PPAS PAK APBD 2018 Kota Surabaya diwarnai isu bakal tidak dicairkannya dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Meski sejumlah anggota Banggar menolak membenarkan isu tersebut, namun sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya pencairan anggaran hibah Jasmas pada keputusan Wali Kota Surabaya.

Anggota Banggar Vincensius menyebut, sampai dengan rapat Banggar dan Banmus terakhir, dirinya memastikan anggaran hibah Jasmas masih tercantum. Nilainya, lanjut politikus NasDem ini, sekitar Rp 53,6 miliar yang merupakan anggaran hibah terakhir dari APBD 2018 dari total anggaran sekitar Rp 200 miliar.

“Posisi terakhir memang tidak ada pergeseran dana hibah Jasmas. Nilainya sekitar Rp 53,6 miliar. Saya tidak tahu isu bakal tidak dicairkannya dana hibah ini berasal dari mana, tapi posisi terakhir masih ada,” ujar pria yang akrab disapa Awey ini, Rabu (12/9).

Meski demikian, Awey juga menegaskan, pihak DPRD Surabaya hanya bisa memastikan dana hibah Jasmas masih dianggarkan dan tidak digeser. Namun menurutnya jika di kemudian hari wali kota berkeinginan untuk tidak mencairkan anggaran ini, hal itu merupakan hak dari pihak wali kota dan Pemkot Surabaya.

“Kalau memang tidak dicairkan, maka hal itu adalah kebijakan yang menjadi hak Wali Kota Surabaya. Bolanya sekarang ada di sana (Pemkot Surabaya,red),” terang Awey.

Namun yang jelas, lanjut Awey, saat ini usulan Jasmas dari dewan sudah teranggarkan dengan rigit by name by address. Dengan demikian, sebenarnya tinggal pencairan saja usai pembahasan PAK APBD 2018. “Ya, sebenarnya tinggal pencairan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A yang juga anggota Banggar Herlina Harsono Njoto dikonfirmasi menegaskan dana hibah Jasmas masih dianggarkan dalam KUA PPAS PAK APBD 2018.

[Selengkapnya …]