Apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari pertama tahun baru 2018 dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Drs. Soehadi Moeljono, Selasa (2/1) pagi.
Pada kesempatan itu, Sekda mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk melakukan evaluasi dan refleksi diri atas kinerja di tahun lalu dan capaiannya, kemudian target kinerja yang akan dilakukan di tahun 2018.
Dijelaskan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 30 persen bergantung dari perolehan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi.
“Setengah dari anggaran yang tertera di APBD bergantung dari sektor migas ini. Namun beberapa tahun lalu kota mengalami lebih salur yang berdampak pada pengurangan anggaran di sektor DBH,” katanya.
Bahwa di tahun 2016, Bojonegoro memiliki hutang belanja mencapai Rp 144 miliar, tahun 2017 ini ada juga catatan hutang belanja namun catatan resminya sudah ada kini dalam perhitungan.
Sekda juga mengingatkan bagi proyek yang belum terbayar secepatnya dibayar pada Bulan Januari.
“Beberapa proyek ada yang belum selesai 100 persen mulai infrastruktur jalan,” jelasnya.
Dia berharap untuk segera dilakukan evaluasi dan langkah sesuai aturan. Jika tidak selesai sesuai kontrak yang ditandatangani untuk dicek. Kemudian terkait dengan apa yang dimaksud dengan perpanjangan 50 hari agar benar-benar dicermati dan dipelajari sehingga tidak berdampak secara hukum.
“Kita harus hati-hati dalam mensikapi aturan, boleh takut namun tidak berlebihan. Ditegaskan agar seluruh pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi,” ujarnya menambahkan.
Sekda pada kesempatan kemarin benar-benar tekankan kehati-hatian, dan harus disikapi dengan seksama. Luangkan waktu sebelum ada evaluasi maupun pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Memasuki 2018 sinyal pendapatan kita hanya 70 persen, lakukan kegiatan dengan time schedule dan yang menjadi prioritas.