Perubahan APBD Jatim 2019 memiliki konsekuensi tidak hanya terhadap naiknya anggaran belanja daerah, melainkan juga terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, PAD murni Jatim ditargetkan mencapai Rp 31,92 triliun dan meningkat pada PAPBD menjadi Rp 33,4 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, penerimaan dari sektor pajak menjadi salah satu yang kini tengah digenjot. Seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang semula ditarget Rp 5,6 triliun naik menjadi Rp 6,35 triliun pada PAPBD 2019. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 3,5 triliun naik menjadi Rp 3,75 triliun. Dari dua sektor pemasukan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim mendapat tugas untuk merealisasikan tambahan pendapatan lebih dari Rp 1 triliun.
Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menuturkan, saat ini realisasi pendapatan dari dua jenis pajak tersebut telah mencapai 73,79 persen. Rinciannya, realisasi PKB sebesar Rp 4,53 triliun (81,07 %) dan BBNKB sebesar Rp 2,91 triliun (83,3 %).
Sementara untuk realisasi tujuh sektor pajak yang dikelola Bapenda, hingga triwulan ketiga ini telah mencapai 74,87 persen. “Kita ada kenaikan pada PAK sebesar Rp 750 miliar untuk PKB dan Rp 255 miliar untuk BBNKB. Sampai saat ini, realisasi yang sudah kita terima dari PKB dan BBNKB telah mencapai Rp 7,45 triliun,” tutur Boedi Prijo saat dikonfirmasi didampingi Kabid Pajak Daerah Purnomosidi, Kamis (19/9). Boedi mengungkapkan, target PAD murni untuk PKB dan BBNKB mencapai Rp 9,1 triliun. Sedangkan pada perubahan PAD menjadi Rp 10,1 triliun.
Salah satu langkah untuk mendongkrak realisasi pendapatan pajak tersebut, diungkapkan Boedi, adalah melalui pemutihan denda PBK dan BBNKB ke-2. Kendati dalam penetapan program tersebut, terjadi potensi hilangnya pendapatan sebesar Rp 55,6 miliar. Namun, dengan pemutihan tersebut Bapenda memprediksi akan mampu manambah penerimaan PKB sebesar Rp 307,9 miliar. Selain itu, saat ini terdapat 1,9 juta obyek kendaraan yang belum mendaftar dengan potensi penerimaan sebesar Rp 374,2 miliar.
“Sekarang ini kita berfikir bagaimana menaikkan realisasi sesuai dengan target PAK. Selain memaksimalkan pembayaran dari tunggakan pajak kita juga mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan yang berada di luar provinsi,” tutur dia.
Untuk menarik pendapatan dari obyek kendaraan di luar provinsi, Bapenda saat ini telah bekerjsama dengan lebih dari 16 ribu gerai minimarket. Sejak April hingga pertengahan September ini, pembayaran melalui PPOB di minimarket tercatat mencapai 35.730 obyek kendaraan bermotor dengan potensi penerimaan sebesar Rp 17,14 miliar. Dari jumlah tersebut, 1.842 kendaraan membayar dari luar Provinsi Jatim dengan nilai Rp 1,25 miliar.
Boedi juga optimis kenaikan itu akan tercapai dengan adanya potensi kendaraan luar provinsi yang masuk ke Jatim sebesar Rp 17,7 miliar selama pemutihan ini berjalan. Prediksi ini hanya dihitung 50 persen dari total perkiraan kendaraan yang masuk ke Jatim. Tahun lalu, selama proses pemutihan terdapat 21.363 obyek kendaraan yang melakukan cabut bendel dari provinsi lain masuk ke Jatim.
Di sisi lain, potensi kendaraan baru selama tiga bulan terakhir juga akan memberi tambahan pendapatan. Sebab, diperkirakan pada tiga bulan terakhir akan terjadi penambahan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 86.162 unit per bulan. Tahun ini, jumlah kendaraan baru yang masuk di Jatim baru sekitar 689.303 unit yang terdiri dari R2 602.339 unit dan R4 86.964 unit. Jumlah ini masih jauh dari tahun lalu yang mencapai 1.077.023 unit dengan rincian R2 937.282 unit dan R4 139.741 unit.