Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Fakruddin menilai minimnya anggaran APBD untuk pendidikan menjadi penyebab kualitas pendidikan di Kabupaten Malang kalah dibanding pendidikan di Kota Malang.
Menurut catatan MCW, dari total APBD Kabupaten Malang 2018 sebesar Rp 3,9 triliun anggaran Dinas Pendidikan (Dindik) kabupaten setempat pada tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, dari anggaran itu sebanyak Rp 238 miliar untuk belanja langsung dan Rp 1 triliun untuk belanja tidak langsung SD dan SMP.
“Sehingga alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Malang kurang dari 20 persen,” terangnya. Dengan melihat anggaran yang dialokasikan itu, kata dia, maka anggaran belanja langsung masih kecil karena kurang dari 20 persen dari total APBD 2018. Dan otomatis menjadi salah satu pengaruh kualitas pendidikan di Kabupaten Malang. Selain itu, dari anggaran belanja langsung untuk SD, diantara Program Pendidikan Sekolah Dasar sebesar Rp 23,1 miliar dan Pengembangan Implementasi Kurikulum SD sebesar Rp 2,2 miliar.
“Dan untuk Pengembangan dan Pembinaan Minat Bakat dan Kreativitas Siswa SD sebesar Rp 774 juta, juga sejumlah kegiatan lain untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga kami juga menyayangkan untuk anggaran belanja langsung masih sangat kecil,” papar Fakrudin.
Padahal, masih dia katakan, sebetulnya belanja langsung akan menyumbangkan mutu pendidikan di sekolah.