Misteri Rp 107 M, Fraksi Nasdem Minta DPRD Jember Undang BPK RI

828

Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat agar segera menyelesaikan persoalan anggaran belanja tidak terduga (BTT) penanganan Covid-19 sebesar Rp 107,09 miliar yang belum jelas.

Petugas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyajian kas di bendaharawan untuk pengeluaran sebesar Rp 107.097.212.169,00 yang tidak sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), dalam LKPD Jember 2020. Anggaran itu yang masih tercatat sebagai kas di Bendahara Pengeluaran BTT tahun anggaran 2020, dikarenakan belum dapat disahkan hingga saat ini.

Pengeluaran sebesar itu meliputi beberapa jenis belanja yaitu belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bantuan sosial, belanja barang pakai habis (ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, APD), belanja modal (alat kesehatan, wastafel), belanja bansos (sembako, uang tunai).

Gara-gara Rp 107 miliar itu, BPK hanya memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021. Itulah kenapa David Handoko Seto, juru bicara Fraksi Partai Nasdem, meminta Pemkab Jember segera menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk tanggungan pembayaran kepada para rekanan wastafel yang sudah terklarifikasi serta sudah memiliki putusan pengadilan.

“Hal ini diperlukan agar ke depan Pemkab Jember bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Fraksi NasDem meminta kepada ketua DPRD untuk mengundang BPK RI untuk memberikan paparan guna memberikan masukan kepada Pemkab Jember agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” kata David.

Menanggapi itu, Hendy menjelaskan, pihaknya telah membentuk Tim Verifikasi Surat Pertanggungjawaban BTT Covid-19 Yang Belum Disahkan untuk melakukan verifikasi surat pertanggungjawaban yang disampaikan KPA BTT. Hasilnya disampaikan kepada BPK sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Proses selanjutnya menunggu keputusan lebih lanjut,” katanya, dalam sidang paripurna lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (20/7/2022).

Sumber: beritajatim.com