Mobil Baru DPRD dan Sekda Gresik Seharga Rp 2 Miliar

1926

Tiga orang pimpinan DPRD bakal mendapat mobil baru. Alasannya, kendaraan yang lama sudah tak layak. Pemkab Gresik telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas tiga wakil ketua. Selain tiga pimpinan DPRD, anggaran itu juga dipakai membeli mobil baru untuk Sekretaris daerah (Sekda).

Wakil Ketua DPRD Gresik, Nursaidah, mengaku kondisi mobil dinasnya sudah tidak layak. Sebab, kendaraan itu belum pernah diganti selama tiga periode DRPD. Artinya, usia mobil dinas tiga pimpinan DPRD sudah hampir 15 tahun.

Legislator Partai Gerindra itu mengaku, hampir tidak pernah menggunakan kendaraan dinas saat kunjungan kerja. Baik di luar kota maupun provinsi. Sebab, mobil itu sering mogok di tengah jalan. Karena itu, perlu diadakan mobil dinas yang baru.

Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Gresik, Sukardi menyatakan, rencana pembelian mobil itu sejatinya sudah diusulkan tahun 2018 lalu. Namun, anggarannya dicoret saat pembahasan P-APBD (Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah). Alasannya, ada efisiensi anggaran di akhir tahun.

”Tahun ini, Pemkab memasukkan kembali anggaran itu ke dalam APBD 2019. Nilainya masih sama. Satu mobil sekitar Rp 512 juta. Jenis mobil untuk tiga pimpinan DRPD masih belum dibahas. Itu nanti sesuai permintaan (dewan, red),” kata Sukardi.

Sukardi menyatakan kendaraan dinas untuk Sekda sudah ditentukan. Jenis dan merknya masih sama. Yakni Honda CRV. Bedanya, mobil baru yang dibeli harus keluaran 2019. ”Karena anggarannya menggunakan APBD tahun ini. Jadi, tidak boleh keluaran tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menurut Sukardi, mobil dinas Sekda yang lama masih bisa dipakai. Kondisinya juga masih bagus. Rencananya, mobil yang lama akan dipakai untuk penjemputan tamu VIP (very important person).

[Selengkapnya …]