Pemkab dan DPRD Gresik sejauh ini terus berupaya merampungkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2021. Dampak pandemi, pemkab pun memproyeksikan target pendapatan pada tahun depan hanya berkisar Rp 3,2 triliun. Sedangkan total kebutuhan belanja Rp 3,4 triliun.
Proyeksi pendapatan itu, antara lain, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan nilai Rp 1,1 triliun. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp 709 miliar dan retribusi daerah Rp 134 miliar. Proyeksi target PAD 2021 itu naik jika dibandingkan APBD 2020 setelah perubahan dengan jumlah Rp 851 miliar.
Menurut Siti Fatimah, anggota Fraksi PKB DPRD Gresik, proyeksi target pendapatan dari pajak dan retribusi daerah itu masih bisa ditingkatkan lagi. Dari pajak reklame, misalnya, pemkab mematok target Rp 4,5 miliar. “Menurut kami belum optimal. Sebab, reklame adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan perkotaan,” katanya saat membacakan pandangan umum (PU) Fraksi PKB dalam rapat paripurna RAPBD 2021 akhir pekan lalu.
Karena itu, lanjut dia, pajak reklame seharusnya bisa menjadi salah satu sumber PAD. Pihaknya pun berharap ada penambahan target. Begitu juga potensi dari pajak penerangan jalan (PPJ), khususnya non-PLN, yang ditargetkan Rp 19 miliar. Angka tersebut masih bisa dimaksimalkan lagi. “Perlu ada identifikasi dan intensifikasi dari PPJ ini. Khususnya yang berasal dari pabrik-pabrik,” paparnya.
Lalu, pendapatan parkir pada 2021 ditargetkan Rp 6 miliar. Angka itu dinilai PKB masih rendah. Apalagi pada tahun depan direncanakan ada kenaikan tarif parkir. Dia berharap ada inovasi dan terobosan yang berani untuk meningkatkan potensi dari parkir. “Misalnya dengan memanfaatkan sistem e-parking di tempat-tempat atau gedung-gedung tertentu,” kata Fatimah.