Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono dan diterima langsung oleh Bupati YES, Selasa (11/5/2021) di Kantor BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur.
Artinya Pemerintah Kabupaten Lamongan telah lima kali berturut-turut mendapatkan opini WTP. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati YES dalam kesempatan yang sama.
“Alhamdulillah ini adalah kado bulan Ramadhan tahun ini, Lamongan telah lima kali berturut-turut mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan opini WTP. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk seluruh ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan di DPRD,” ungkap Bupati Yuhronur Efendi.
Yuhronur juga berharap penghargaan ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih keras lagi, mempertahankannya dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat Lamongan.
“Tidak akan berhenti di sini, ini akan menjadi motivasi bagi kami dan seluruh OPD untuk bekerja lebih keras lagi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lamongan,” katanya.
Sebelumnya LKPD diserahkan oleh Bupati Yuhronur pada 15 Maret 2021. LKPD Kabupaten Lamongan diserahkan tepat waktu yang juga diapresiasi oleh Joko Agus Setyono.