Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember 2019 ditekankan pada perbaikan jalan, sarana lingkungan dan sarana kesehatan. Hal ini dikatakan Bupati Faida usai Paripurna penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2019 di gedung DPRD Jember, Selasa (6/8).
“Jadi dalam P-APBD 2019 ini dianggarkan jumlah yang signifikan untuk jalan raya, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan sebagian jalan penghubung antar-desa,” kata Bupati Faida kemarin.
Selain itu, sektor sarana kesehatan juga menjadi atensi Bupati Faida. Seperti perbaikan sarana dan fasilitas rumah sakit di Jember. Hal ini agar penanganan kesehatan bisa diatasi di Jember tanpa harus dirujuk ke Malang dan Surabaya.
”Pemerintah Kabupaten Jember harus bisa memfasilitasi kabupaten-kabupaten sekitar untuk menjadi rujukan sesuai kebijakan dari kementerian kesehatan,” tandasnya.
Dikatakan oleh Faida, sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa pada anggaran sebelumnya, mayoritas sudah plot anggaran untuk dieksekusi. ”Sementara sisanya masih cukup untuk mengakomodir hal yang paling diinginkan masyarakat. Di antaranya, untuk jalan yang disiapkan 100 km, untuk perbaikan sarana lingkungan, dan sarana kesehatan,” terangnya.
Sementara, terkait P-APBD 2019, pimpinan sidang Dr. NNP. Martini G., SE., MM menyatakan, penyusunan anggaran harus mengarah ke segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.
“Hal ini dilaksanakan agar capaian kinerja program dan kegiatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, hasilnya dapat benar-benar-benar dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Karena alokasi anggaran yang sangat terbatas, Martini berharap pembahasan perubahan APBD 2019 memperhatikan beberapa hal. Di antaranya anggaran harus diarahkan pada kepentingan publik yang cukup mendesak, serta anggaran belanja perlu diorientasikan pada pelayanan masyarakat dan pembangunan yang menyejahterakan rakyat.