Pansus Lumpur Temui Tiga Menteri

813

Panitia khusus (pansus) Lumpur Lapindo, Minggu (21/6) sore bertolak menuju Jakarta. Rombongan berjumlah 13 orang ini dipimpin Ketua Pansus Lumpur, Achmad Jauhari. “Kami akan menemui sejumlah kementerian,” ujar Jauhari jelang keberangkatannya kemarin.

Keberangkatan ini untuk mengawal rencana pencairan ganti rugi bagi korban lumpur pada 26 Juni. Jauhari berharap, lewat pertemuan dengan para menteri itu, pihaknya bisa mendapatkan kepastian teknis pencairan, sesuai yang diperintahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/2015 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Pembayaran Jual Beli Tanah dan Bangunan Korban Lumpur.

Menteri pertama yang akan ditemui adalah Menteri Pekerjaan Umum. Di sini, pansus ingin mendapat penjelasan tentang teknis pembayaran ganti rugi.

Dari Kementerian Pekerjaan Umum, rombongan pansus lumpur akan ke Kementerian Keuangan. Di sini, mereka akan menanyakan kesiapan dan perjalanan anggaran Rp 827 miliar dari pemerintah yang disediakan untuk ganti rugi. Dana talangan untuk Lapindo itu semula dianggarkan Rp 781 miliar. Tambahan anggaran menjadi Rp 827 miliar setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah menemui Menteri Keuangan, Pansus Lumpur akan menemui Sekretaris Kabinet untuk menanyakan petunjuk pelaksanaan pencairan sesuai dengan Keppres No. 11 Tahun 2015.

[Selengkapnya …]