Pasca Temuan BPK, Rapim DPRD Sampang Sepakat Bentuk Panja BUMD

902

Pasca temuan audit BPK terhadap tiga BUMD di Kabupaten Sampang, Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Sampang menyepakati, membentuk panitia kerja (Panja) untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI tersebut. Salah satunya terkait kanaikan gaji direksi BUMD yang tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Rapat pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi di DPRD Sampang, Kamis (26/1) berlangsung tertutup di ruang rapat komisi besar di lantai dasar DPRD Sampang. Usai mengelar rapat tersebut, Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah mengatakan pada sejumlah awak media, hasil rapim DPRD menyepakati untuk membentuk panitia kerja (Panja) BUMD.

Hal ini guna menindaklanjuti hasil temuan audit BPK terhadap tiga BUMD di Sampang, yakni PT Geliat Sampang Mandiri (GSM), PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), dan PT Sampang Sarana Shorebase (SSS). “Pembentukan Panja dan hasil rekomendasinya nantinya akan di paripurnakan. Bahkan jika dibutuhkan, Panja juga akan memanggil ahli hukum, karena bisa saja ada indikasi pelanggaran pidana, administratif, atau perdata. Nanti kita lihat kinerja Panja BUMD tersebut,” terang Imam Ubaidillah politisi PKB itu.

Hal senada juga diungkapkan Syamsul Arifin politisi Partai Hanura yang juga ikut dalam RAPIM dewan tersebut, ia menjelaskan pembentukan Panja terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut merupakan amanat undang-undang dan dilakukan secara rutinitas, sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2010, Pasal 5, bahwa DPRD melakukan pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK sebagaimana dimaksud pasal 2 dalam rapat panitia kerja (Panja).

[Selengkapnya …]