PDAM Yang Pertama Setor PAD ke Pemkab Sidoarjo

1225

Di antara tiga BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, baru ada satu yang menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) pada triwulan pertama 2018. Satu BUMD itu adalah PDAM Delta Tirta. Perusahaan yang mengurusi air tersebut sudah menyetorkan Rp 2,5 miliar atau 34,84 persen dari target Rp 7,3 miliar.

Setoran dari dua BUMD lainnya, PD Aneka Usaha dan BPR Delta Artha, masih nihil. ”Kondisi inilah yang jadi pertanyaan kami saat pembahasan dengan mereka,” kata Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto.

Menurut legislator dari Gerindra tersebut, jika PDAM bisa menyetor, seharusnya dua BUMD lainnya juga bisa. Sebab, mereka sama-sama memulai kerja sejak awal tahun. Apalagi, PD Aneka Usaha dan Delta Artha lebih banyak bersinggungan dengan kegiatan Pemkab Sidoarjo. ”Dari evaluasi yang kami lakukan, kami tegaskan kepada mereka untuk bisa segera melakukan penyetoran PAD. Penegasan ini tidak bisa ditawar,’’ sebut Bambang.

Secara terpisah, pihak Delta Artha tidak memungkiri belum menyetor PAD. Mereka mengaku tidak mendapatkan dividen alias isi kasnya kosong. Namun, hal itu disebabkan masalah prosedur administrasi saja.

Direktur Utama BPR Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja menegaskan siap menyetorkan dividen Rp 5.376.142.420 ke kas daerah. Nilai tersebut merupakan dividen pada 2017. ”Kami sudah mengirim surat pertengahan Maret lalu ke BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Red),” terangnya.

Isi surat tersebut menanyakan nomor rekening untuk penyetoran. ”Jika suratnya sudah dibalas, kami langsung setorkan,” tegasnya.

[Selengkapnya …]