Pembahasan PAK APBD Kabupaten Sidoarjo TA 2019 Berjalan Dua Bulan

1532

Panjang dan melelahkan. Itulah gambaran pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019 Kabupaten Sidoarjo. Setelah menuntaskan rapat selama dua bulan, kemarin (20/8) nota anggaran itu ditetapkan.

Rancangan PAK APBD 2019 diajukan eksekutif pada 26 Juni lalu. Pembahasan berjalan alot. Sebab, ada lima poin yang menjadi sorotan dewan hingga memicu perdebatan panjang. Yakni, pemindahan kantor OPD, penuntasan Gedung Sidoarjo Community Center (GSCC), penerimaan parkir, konsep pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), serta pembangunan RSUD Sidoarjo Barat.

Misalnya, konsep pembangunan RTH. Anggota Banggar (Badan Anggaran) Tarkit Erdianto menilai pemkab belum memiliki konsep RTH. Terlebih, jumlah taman di Kota Delta minim. “Dari target 30 persen RTH, pemkab baru sanggup memenuhi 4,7 persen,” tuturnya.

Penerimaan parkir menuai masalah. Sebab, parkir berlangganan sudah dihapus. Namun, dalam pembahasan, pemkab tetap memasukkan pendapatan sistem parkir itu. Nilainya Rp 11 miliar.

Anggota Banggar Hadi Subiyanto meminta anggaran tersebut tidak dimasukkan kas daerah. Sebab, sesuai kesepakatan, parkir berlangganan ditiadakan. “Harus dicoret,” katanya.

Yang tidak kalah panas adalah pembahasan terkait pindah kantor OPD. Pemkab Sidoarjo merancang pemindahan enam dinas. Di antaranya, sekretariat daerah, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda). Selain itu, dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), serta dinas pekerjaan umum bina marga dan sumber daya air (DPUBMSDA). Lahan enam dinas itu bakal dibangun menjadi gedung terpadu.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Taufik Hidayat Tri Yudono menolak usul itu. Sebab, pemkab tidak memiliki konsep pembangunan gedung terpadu. “Kami tanya, masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena tidak jelas, kami coret,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna, Dhamroni Chudlori, juru bicara banggar, menyampaikan struktur anggaran PAK. Total pendapatan daerah Rp 4,3 triliun. Belanja daerah mencapai Rp 5,4 triliun. Pembiayaan daerah Rp 1,028 triliun.

[Selengkapnya …]