Pembangunan Puskesmas Dukun masih mandek (berhenti). Karena kontraktor gagal menuntaskan proyek pada 2018, kontrak kerja diputus Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Dinkes akan melelang ulang kelanjutan proyek tersebut setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes drg. Hari Tutik Rahayu menyatakan, instansinya belum bisa berbuat banyak. “Kalau hasilnya (audit) sudah keluar, baru bisa dilelang ulang,” ujarnya. Hasil audit itu diperkirakan keluar Februari.
Tutik menjelaskan, sebelumnya dinkes menargetkan gedung baru Puskesmas Dukun bisa selesai pada Juli 2019. Sayangnya, rencana tersebut tidak sesuai harapan. Kontraktor tidak mampu menuntaskan proyek sesuai target waktu. “Mekanismenya harus menunggu dulu baru bisa dilanjutkan,” tambahnya.