Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan pencapaian dan prestasi prestisius di tingkat Nasional. Mereka mendapatkan penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di 2022 ini.
Wali Kota Malang Sutiaji hadir dan menerima secara langsung penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam acara yang digelar dengan tajuk Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 pada Kamis (22/9/2022).
Wali Kota Sutiaji secara khusus menyampaikan rasa terimakasih nya kepada ASN di Kota Malang atas kerjasama dan kinerja yang baik. Sehingga mampu membawa Kota Malang kembali mendapatkan capaian opini wajar tanpa pengecualian.
“Pertama saya ingin mengucapkan terimakasih kepada ASN di Kota Malang bahwa ini bukan sesuatu yang mudah. mempertahankan akan selalu lebih sulit daripada meraih, tetapi syukur Alhamdulillah pencapaian 11 kali berturut-turut ini menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas kinerja dari para ASN di Pemerintah Kota Malang,” kata Sutiaji.
Setelah meraih penghargaan ini Sutiaji juga menyoroti bagaimana tantangan dan peluang dimasa mendatang bagi Pemerintah Kota Malang agar terus menjaga konsistensi dalam hal kepatuhan kinerja dan pelaporan keuangan.
“Kepatuhan itu tidak bisa sifatnya instruksional, tapi justru dari bawah. Saya kira kepatuhan akan BPK itu bukan hanya input dan output saja, tetapi sekarang sudah melalui capaian, ada outcome atau tidak, semuanya harus terukur, frame inilah yang harus terus dijaga konsistensi nya,” paparnya.
Sutiaji pun berharap konsistensi perangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan sampai di tahap pengawasan dapat memberikan benefit dan menjadikan budaya yang positif.
“Kedepannya, perangkat daerah harus mampu menerapkan konsistensi ini, karena keberhasilan ini tidak lepas dari konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang terukur yang akhirnya memberikan benefit dan behavior. Ini yang akan terus menerus kita kuatkan, bahkan sekarang kan ada pemeriksaan kinerja dan seterusnya yang mana ini secara akumulatif memberikan hasil yang baik ini,” kata Sutiaji.
Sutiaji juga mengingatkan bahwa perlu penyikapan yang tepat dalam memaknai pencapaian opini wajar tanpa pengecualian ini sehingga mampu memberikan stimulus bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
“Jangan kita maknai bahwa hasil wtp sebagai formalitas saja, bukan saja cuma di tulisan, tapi lebih dari itu bahwa makna wtp perlu di implementasikan dalam rule model kegiatan sehari-hari, itu yang lebih penting, sehingga menjadi pemicu dan pemacu kita semua untuk lebih maju karena kedepannya tingkat kesulitan penilaian dan variabel nya akan semakin banyak,” tandas Sutiaji.
Sumber: BeritaJatim