Pemkab Blitar Berang Banyak Proyek Terancam Telat

678

Banyaknya pengerjaan proyek fisik yang belum tuntas menjelang deadline mulai membuat gerah Pemkab Blitar.

Pemkab pun mengancam tidak akan memberi perpanjangan waktu kepada rekanan untuk menyelesaikan kewajibannya, kalau tidak bisa memberi alasan yang tepat.

Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, Ahmad Lazim membenarkan ada beberapa rekanan atau pelaksana proyek yang meminta perpanjangan waktu pekerjaan.

Alasannya, karena proyeknya belum selesai saat batas waktu pekerjaannya tinggal hitungan hari.

“Tetapi tidak akan semudah itu. Pemkab bisa saja melunak, karena keterlambatan kan kesalahan mereka sendiri (rekanan). Mengapa kami harus dilibatkan,” tegas Lazim, Jumat (6/12).

Di antara sejumlah proyek fisik yang terancam terlambat adalah pengerjaan jembatan senilai Rp 4,7 miliar di Dusun Unggahan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun. Termasuk proyek jembatan di Desa Rejoso.

Dan yang menjadi atensi pemkab adalah pengecoran jalan beton Rp 1,2 miliar, di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto.

Diperkirakan, beberapa proyek tidak tuntas hingga batas akhir 15 Desember. Seperti proyek Jembatan Gemuyu, hingga kurang 10 hari dari deadline, girder belum terpasang.

“Ada banyak, kami tak bisa sebutkan. Namun beberapa proyek itu merupakan atensi kami dan kami berharap dipercepat,” paparnya.

Menurutnya, yang perlu dipahami para rekanan adalah, bahwa perpanjangan waktu diperbolehkan jika proyek terkena bencana.

[Selengkapnya …]