Pasca turunnya Surat Keputusan (SK) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Menteri Kesehatan RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sedang mempersiapkan sejumlah langkah konkrit untuk mendukung pemberlakuan PSBB tersebut.
Langkah-langkah itu telah disampaikan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat rapat bersama Forkopimda lengkap yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (21/4).
Bupati Sambari menyatakan bahwa Pemkab Gresik telah menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin se-Kabupaten Gresik selama berlangsungnya pandemik COVID-19 ini dengan anggaran sekitar Rp 220 miliar.
“Jumlah ini akan dialokasikan kepada Gakin, gakin baru dan keluarga terdampak, baik langsung maupun tidak langsung pandemik COVID-19 ini” tandas Sambari.
Pernyataan bupati ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani yang berharap agar bantuan ini bisa lebih tepat sasaran.”Jadi tidak hanya gakin yang sudah terdaftar, tapi pemerintah perlu mendata kembali para keluarga lain yang terdampak COVID ini,” tandasnya.
Sesuai rapat Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Gresik yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi di hadapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gresik Moh Qosim dan seluruh Forkopimda Gresik, langkah-langkah yang akan dilaksanakan yaitu melaksanakan PSBB pada 8 kecamatan di Gresik..