Pemkab Jember Dapat Penilaian Audit APBD Terburuk dari BPK

1034

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap tata kelola keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2019 menunjukkan predikat terburuk sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Jember pasca reformasi.

BPK memberikan opini disclaimer atau tidak memberikan penilaian. “Saya sangat kaget. Di luar dugaan saya,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, usai mengikuti acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan via dalam jaringan, Selasa (30/6/2020).

Itqon mengatakan, tim auditor BPK tidak memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan audit berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. “Atau terjadi fraud atau penyimpangan penyajian laporan keuangan negara,” katanya.

Pimpinan DPRD Jember akan berkonsultasi dengan BPK Jawa Timur untuk menanyakan beberapa hal dari audit tersebut. “Kami ingin mendapat penjelasan komprehensif sedetail-detailnya demi perbaikan Jember ke depan, agar jangan sampai ada disclaimer. Bagaimanapun itu uang negara, uang rakyat. Jadi penyajian laporan keuangannya harus berdasar standar keuangan negara,” kata Itqon.

Itqon merasa hasil audit BPK linier dengan pengawasan DPRD Jember selama ini. “Contoh kecil: ketika komisi-komisi memanggil kepala organisasi perangkat daerah untuk rapat dengar pendapat, mereka tidak pernah datang. Ini ada apa dan ini terbukti sekarang bahwa transparansi dan akuntabilitas Pemkab Jember buruk sekali, sehingga BPK memberikan disclaimer terhadap tata kelola keuangan pemkab,” katanya.

Menurut Itqon, tim auditor tidak bisa melakukan penelusuran terhadap penyajian keuangan negara karena tidak bisa mengakses. Ia meminta agar audit BPK diperhatikan. “Kami akan menindaklanjuti penilaian BPK yang sangat memalukan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano membenarkan adanya hasil audit disclaimer tersebut. “Memang benar Jember disclaimer dan kami akan segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesegera mungkin,” katanya. (wir/kun)

Sumber: beritajatim.com