Pemkab Jember Diminta Bentuk Lembaga Khusus Guru Ngaji

531

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Jember, Jawa Timur, mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat agar membentuk semacam kembaga khusus yang bisa menaungi seluruh guru ngaji di Jember, selama diperbolehkan oleh undang-undang.

“Dengan cara itu, maka kita yakin, tidak ada lagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan seperti tahun lalu. Lembaga itulah, yang nantinya menerima anggaran dari APBD dan meneruskannya kepada seluruh guru ngaji di Jember,” kata Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi GIB.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berharap anggaran bantuan untuk guru ngaji, hibah untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan, bantuan beasiswa, bantuan rehabilitasi masji dan musala, bantuan untuk pondok pesantren, dan bantuan untuk madrasah diniyah segera direalisasikan oleh Pemkab Jember.

“Kami berharap honor guru ngaji dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 tidak diberikan dalam bentuk hibah atau bansos, tapi dalam bentuk insentif yang dapat diterimakan setiap tahunnya,” kata Try Sandi Apriana, juru bicara Fraksi Pandekar.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi mengusulkan kepada pemkab agar belajar dari daerah lain soal pemberian insentif untuk guru ngaji. “Alhamdulillah usul kami soal huru ngaji sudah terakomodasi. Tinggal bagaimana ditata plotting dasar hukum anggarannya. kalau perlu belajar ke daerah lain apakah pemberian bantuan itu melalui insentif atau honor,” katanya.

Bupati Hendy Siswanto memberi perhatian terhadap kesejahteraan bagi guru ngaji. “Untuk persiapan teknis, pendataan Guru Ngaji telah dilaksanakan oleh 248 verifikator desa dan kelurahan berdasarkan kriteria guru ngaji yang disepakati pada rapat Rabu, 28 April 2021,” katanya, dalam sidang paripurna pembahasan APBD 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).

Rapat itu dihadiri oleh Kementerian Agama Jember, PCNU Jember, PCNU Kencong, MUI Jember, Pengurus Daerah Muhamadiyah Jember, Dewan Masjid Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, Musyawarah Antar Gereja, Perwakilan Umat Budha Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Lembaga Pendidikan Ma’arif, dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Quran.

Pendataan Tahun 2021 telah diperoleh sejumlah 23.697 orang guru ngaji. Namun Ardi ingin agar jumlah guru ngaji yang terdata bisa lebih dari 27 ribu orang. “Mereka bisa memperoleh penghargaan berupa honor, yang sepatutnya dari APBD, setiap tahun dan tanpa menyalahi ketentuan,” katanya. [wir/ted]

Sumber: beritajatim.com