Pemkab Pasuruan Bantah Ada Pihak Ketiga dalam Proyek 2,5 Juta Masker

981

Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Edy Nurhadi menampik dugaan bahwa proyek pengadaan 2,5 juta masker dengan anggaran Rp 7,5 miliar tidak tepat sasaran atau diduga diselewengkan.

Edy juga membantah bahwa yang kebagian megaproyek itu adalah rekanan atau pihak ketiga, bukan para pelaku UMKM yang seharusnya diberdayakan.

Ketika dikonfirmasi terkait informasi bahwa ada pihak ketiga, dan bukan UMKM, yang kecipratan pesanan masker, Rabu (29/4), Edy mengaku tidak tahu.

“Kami hanya tahu bahwa yang mendapat pengadaan masker harus mempunyai keahlian menjahit dan sanggup memenuhi permintaan dinas sesuai kriteria. Jadi pengerjaan masker itu yang memverifikasi adalah bagian kabid,” kilah Edy.

Tidak dijelaskan, kabid mana yang dimaksud Edy. Namun dari data yang ada, baru sekitar 70 UMKM mendapat pekerjaan masker dari Dinas Koperasi dengan harga Rp 3.500 per biji.

Dari pengadaan 2,5 juta masker itu, Dinas Koperasi mendapat tugas dari pemerintah memproduksi 1 juta. Sedangkan 1,5 juta masker lainnya, ditangani Disperindag. “Kami tegaskan, kami tidak kenal yang namanya pihak ketiga. Karena kami tidak masuk tim verifikasi. Saat ini pengerjaan masker di UMKM masih dalam proses. Target pertama 40 persen harus selesai per dua minggu,” urainya.

Pekan ini, lanjut Edy, diperkirakan proyek termin pertama sudah selesai dan akan diserahkan ke Posko Covid-19. Nantinya Satgas menyalurkannya ke tingkat kecamatan.

Penjelasan itu tidak memberi jawaban, karena ternyata masih banyak pelaku UMKM yang tidak mendapat pesanan masker.

Padahal targetnya, anggaran Rp 7,5 miliar itu digelontorkan pemkab untuk memberdayakan para pelaku UMKM selama masa pandemi. Informasi mengenai adanya pihak ketiga yang kebagian pesanan itu sudah menjadi pembicaraan di lingkungan pemkab dan para pelaku UMKM.

Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Pasuruan pun menengarai aroma kolusi dalam penyaluran anggaran pengadaan masker itu.

Direktur Pusaka Pasuruan, Lujeng Sudarto menuding ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan saat pandemi Corona.

“Sangat tidak etis. Anggaran Rp 7,5 miliar yang digelontorkan untuk membantu UMKM dalam pembuatan masker, disalahgunakan oleh orang yang sengaja mencari benefit dalam kondisi ini,” kritik Lujeng.

[Selengkapnya …]