Pemkab Pasuruan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP yang keenam kalinya ini diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dianggap baik.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan predikat Opini WTP merupakan pencapaian kinerja bersama seluruh OPD yang berkomitmen untuk membuat pelaporan keuangan yang sistemable, tertib aturan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan kepemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Saya mengucapkan selamat. Tapi raihan ini juga diharapkan agar kita tidak berpuas diri, melainkan terus berinovasi dan menjunjung tinggi profesionalitas bekerja sebagai seorang ASN. Apalagi masih ada catatan dari BPK yang harus kita perbaiki,” ujar HM Irsyad Yusuf, Mingggu (19/5).
Adapun sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki antara lain terkait penanganan aset yang pencatatannya masih belum tertib. Pihaknya juga mengajak kepada semua OPD untuk segera memperbaiki hingga dinyatakan tepat oleh BPK.
“Catatannya tidak banyak, melainkan seputar pencatatan nilai aset yang belum tertib. Yang lain kecil-kecil dan langsung kita selesaikan bersama,” papar Gus Irsyad, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H Sudiono Fauzan mengharapkan agar Pemkab Pasuruan untuk segera melaksanakan seluruh Rekomendasi DPRD. Tujuannya supaya segala catatan dari BPK tak akan terjadi di tahun-tahun mendatang.