Pemkab Probolinggo Targetkan AKIP Peroleh Nilai BB

714

Tahun 2017 ini Pemkab Probolinggo menargetkan nilai AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) mencapai kategori BB atau nilai angka 71,00. Pemkab Probolinggo bakal mendorong capaian kinerja program prioritas.

Raihan ini meningkat dan sebagai tindak lanjut dari perolehan nilai B (60,00) pada tahun 2016 lalu. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian khusus dan sasaran kinerja sejak menjabat sebagai Bupati Probolinggo. Hal ini diungkapkan Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Selasa (5/9).

Kemarin Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE didampingi Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, menghadiri evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2017 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

“Di antara isu strategis tersebut adalah bentang wilayah yang cukup luas terdiri atas daerah pegunungan dan bibir pantai serta jumlah penduduk yang tidak sedikit dengan adanya masalah kemiskinan di dalamnya serta masih kurang maksimalnya nilai pelayanan publik di mata umum,” kata Bupati Tantri.

Menurut Bupati Tantri, secara geografis Kabupaten Probolinggo memiliki luas wilayah 1.696,17 Km2, membutuhkan infrastruktur yang memadai dan rawan bencana alam. “Dengan jumlah penduduk 1.127.950 orang, Indeks Kesehatan sebesar 0,7, Indeks Pendidikan sebesar 0,47, tingkat kemiskinan tinggi sebesar 22,14% dan tingkat pengangguran terbuka mencapai 1,98%,” jelasnya.

Bupati Tantri menegaskan bahwa selama ini pihaknya sudah maksimal menindaklanjuti masukan yang diberikan terkait evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU). Dimana IKU di lingkungan Pemkab Probolinggo memfokuskan kembali program prioritas. Salah satunya merampingkan program dari 241 program menjadi 194 program.

“Harapannya mampu lebih fokus dalam pelaksanaan program dan pada hasil yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo. Untuk kinerjanya kami sudah meningkat dari mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), “terangnya.

[Selengkapnya …]