Keseriusan dan optimis segera memiliki stadion ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dengan melakukan pembebasan lahan secara bertahap di dua desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Bahkan dua tahun terakhir ini, Pemkab Sampang menggelontorkan Rp 25 miliar, dengan rincian tahun 2019 sebesar Rp 14 miliar, tahun ini 2020 dianggarkan kembali sebesar Rp 11 miliar.
Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olah Raga (Pora), A Rofik menjelaskan, tahun anggaran 2019 Pemkab Sampang menggelontorkan sebesar Rp 14 miliar untuk pembebasan lahan atau tanah bagi pembangunan lapangan sepak bola, dengan total 4 hektar, kepada 16 pemilik lahan terdampak di Desa Sejati dan Batokarang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (28/1).
Menurut Tofik, tahun 2020 ini pembebasan lahan stadion kembali dianggarkan sebesar Rp 11 miliar dan diperkirakan akan bertambah 3 hektar dari sebelumnya yang sudah dibebaskan seluas 4 hektar, sedangkan keperluannya total stadion kurang lebih 10 hektar hingga 11 hektar.
“Setelah dua tahun anggaran pembebasan lahan terserap, maka kami akan segera melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) stadion, kemudian akan diajukan proposal pada pemerintah pusat untuk pembangunan fisiknya, kami berharap semua tahapan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Sampang, agar segera memiliki lapangan stadion sepak bola bertaraf internasional,” harapnya.
Rofik menjelaskan, seperti disampaikan Bupati Sampang di beberapa kesempatan, pembangunan stadion menjadi salah satu target yang harus dituntaskan selama kepemimpinannya, bahkan tahun 2020 ini melalui APBD-perubahan juga akan diajukan tahapan lanjutan penuntasan pembebasan lahan.