Pemkab Sidoarjo Berhasil Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut

1220

Pemkab Sidoarjo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP yang keenam kalinya ini diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2018 lalu yang dinilai baik.

Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Prov Jatim, di Jl Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (23/5) kemarin, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Hari Purwaka, dengan predikat Opini WTP.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Hari Purwaka mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan atas Laporan Hasil Keuangan LKPD Pemkab Sidoarjo tahun 2018 itu, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sidoarjo.

Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Di antaranya kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Hari Purwaka, juga mengapresiasi Pemkab Sidoarjo atas keberhasilannya dalam mempertahankan predikat opini WTP selama enam kali berturut-turut.

Namun, ada catatan sedikit yang perlu dibenahi Pemkab Sidoarjo. Di antaranya beberapa perhitungan aset dan perhitungan beban penyusutan yang belum akurasi. BPK berharap aplikasi penghitungan penyusutan yang selama ini digunakan oleh Pemkab Sidoarjo disesuaikan lagi dengan standar perhitungan pemerintah.

”Temuan BPK terkait persoalan aset ini, juga terjadi di semua Pemkab atau kota di wilayah Jatim, pencatatan aset menjadi perhatian BPK untuk ditindaklanjuti Pemkab atau kota,” ujar Hari.

Predikat Opini WTP, kata Hari, merupakan pencapaian kinerja bersama seluruh OPD yang berkomitmen untuk membuat pelaporan keuangan yang sistemable dan tertib aturan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi yang diraihnya. Menurutnya, capaian opini WTP itu atas hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di Pemkab Sidoarjo selama ini. Yaitu menselaraskan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

”Opini WTP ini wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah, tapi juga ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera kita ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan, terutama terkait pengelolaan aset daerah ada yang belum tersertifikasi,” kata Saiful Ilah.

Bupati Saiful Ilah mengatakan, total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar, yaitu sebesar Rp 17,3 triliun yang di dalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp 15 triliun yang semuanya telah diperiksa BPK.

”Dan Alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” lanjut Bupati Saiful Ilah.

Bupati juga menjelaskan, dengan prestasi WTP ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Sidoarjo. Karena, auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang. Adapun sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki antara lain terkait penanganan aset yang pencatatannya masih ada yang harus diperbaiki. Sehingga bupati mengajak kepada semua OPD di Sidoarjo untuk segera memperbaiki hingga dinyatakan tepat oleh BPK.

”Catatannya tak banyak, melainkan seputar pencatatan nilai aset dan catatan kecil lain, setelah dari BPK ini langsung kita selesaikan bersama,” papar bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi AK menjelaskan, pihaknya akan segera memperbaiki beberapa catatan dari BPK itu, meski tidak banyak. Karena menurut Ima, sapaan Kepala BPKAD Sidoarjo itu, catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti.

”Seperti yang sudah disampaikan Pak Bupati, catatan dari BPK akan segera kita tindaklanjuti,” kata Ima.

Ima juga menegaskan, Pemkab Sidoarjo selama ini telah menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah, hingga pelaporan. Penggunaan sistem akrual sejak 2015 oleh Sidoarjo itu, telah menghasilkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu.

WTP yang diraih Kab Sidoarjo sampai enam kali berturut-turut itu, lanjut Ima, salah satunya karena Kabupaten Sidoarjo dinilai menerapkan Standar Pengendalian Internal (SPI) yang bagus. Sehingga dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun.

[Selengkapnya …]