Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mulai menganggarkan dana operasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 11 miliar pada tahun 2019 ini. Anggaran sebesar ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2019. Anggaran dana sebesar Rp 11 miliar tersebut akan diperuntukan bagi 544 PAUD se-Kabupaten Situbondo. Anggaran ini sedianya untuk beberapa jenis kegiatan. Misalnya saja seperti kegiatan pembelajaran dan bermain serta penyediaan alat mengajar bagi tenaga pendidik.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Situbondo, Tri Cahya Setiyaningsih, penggunaan DAK sudah ada petunjuk teknisnya sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 04 Tahun 2019. Kata Tri Cahya Setiyaningsih, di dalam Permendikbud RI tersebut juga sudah dijelaskan tentang petunjuk teknis (juknis) penggunaan DAK non fisik BOP. “Anggaran dana bisa juga dipergunakan untuk kegiatan pendukung berupa penyediaan makanan tambahan, pembelian obat-obatan ringan, dan pertemuan dengan orang tua siswa,” beber Tri Cahya.
Mantan Kabag Kinerja Setdakab Situbondo itu menambahkan, dana sebesar itu bisa dianggarkan untuk kegiatan lain seperti penyediaan sarana-prasarana. Masing-masing alokasi anggarannya, kata Tri Cahya, maksimal sebesar 35 persen dan 15 persen.