Pemkab Tuban Cairkan Rp 130 Miliar untuk Jalan

1047

Program perbaikan jalan rusak di Tuban tahun ini seperti menjadi kerja besar yang memeras energi dan biaya.

Bagaimana tidak. Pemkab Tuban telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan senilai Rp 130 miliar pada APBD tahun anggaran 2020, yang akan tersebar dalam 100 paket proyek.

Anggaran tersebut meliputi perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemkab, termasuk jalan lingkar selatan (JLS) yang seharusnya menjadi kewenangan nasional.

Disampaikan Kepala Bidang Prasarana Jalan PUPR Tuban, Edi Kartono, alokasi dana Rp 130 miliar itu untuk perbaikan jalan sepanjang 80 KM hingga 90 KM.

Meski demikian, pihaknya masih mengupayakan pembiayaan JLS melalui anggaran APBN, menyusul Perpres Nomor 80 tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, di mana JLS masuk prioritas.

“Ada perpres yang menganggarkan sebanyak Rp 500 miliar untuk JLS. Dan akan kami upayakan untuk merealisasikannya pada 2021,” ujar Edi dalam rapat forum lalu lintas Kabupaten Tuban di kantor Dinas Perhubungan, Minggu (8/3).

Edi menjelaskan, untuk perawatan setiap jalan ada teknis penanganan masing-masing sesuai kewenangan.

Jalan Kabupaten meliputi beberapa titik ruas yang akan diperbaiki, dengan jumlah sekitar 100 paket menyebar di setiap kecamatan.

Misalnya jalan provinsi Pakah-Ponco-Jatirogo menjadi tugas Bina Marga Jatim dan perbaikannya menjadi wewenang Pemprov Jatim.

“Untuk menangani kerusakan jalan baik provinsi maupun nasional, saat ini telah dilakukan penambalan. Jadi semua dilakukan berdasarkan kewenangannya,” pungkasnya.

[Selengkapnya …]