Untuk keenam kalinya Pemerintah Kabupaten Tuban meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 diterima langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag. MM dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (15/06/20).
Nampak hadir pada kesempatan ini, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban dan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tuban. Bersamaan dengan Kabupaten Tuban diserahkan LHP untuk Kota Mojokerto.
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo mengatakan bahwa raihan Opini WTP menunjukkan bahwa Pemkab Tuban telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik. Opini WTP dari BPK ini juga merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Adapun pemeriksaan berkala laporan keuangan yang dilaksanakan setiap tahun ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban, Rini Indrawati mengungkapkan bahwa pada dasarnya raihan Opini WTP ini adalah hasil kerjasama kolektif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tuban.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini sehingga dapat disusun LHP tepat waktu dan menghasilkan Opini WTP seperti harapan kita bersama” ujarnya.
Selepas menerima LHP, Bupati Tuban mengungkapkan rasa syukurnya, dengan Opini WTP dari BPK ini, berarti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dijalankan dengan baik pula.