Efisiensi pelayanan publik dalam satu atap, seperti menjadi sebuah style pemerintah daerah. Menyusul daerah lain, Pemkab Tuban pun menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan terpadu dalam bentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun dengan anggaran Rp 25 miliar.
Dengan anggaran semahal itu, pemkab berharap imbasnya setimpal yaitu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Itu ditunjukkan dengan penandatanganan Pembangunan MPP 2020 oleh Pemkab Tuban dan Kemenpan-RB, Selasa (10/3) lalu.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, gedung MPP akan dibangun di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, dengan luas lahan 1 hektar dan luas bangunan 3.000 meter persegi. “Untuk anggarannya sebesar Rp 25 miliar, dan MPP dibangun tahun ini,” kata Fathul, Rabu (11/3).
Dijelaskan, fungsi dari MPP adalah mengefisiensi perizinan dalam satu tempat. Bupati dua periode itu juga meminta dukungan dari masyarakat, demi suksesnya pembangunan MPP.
Sekadar diketahui, MPP bisa mempermudah masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-KTP, dan dokumen lainnya.
“Dengan MPP nanti, saya berharap masyarakat bisa mendapat pelayanan sebaik-baiknya,” pungkasnya.