Rencana Pemerintah Kota Batu untuk membuka kembali tempat wisata dan perhotelan pada 1 Juni 2020 semakin mendekati kenyataan. Hal ini disinergikan dengan habisnya masa pemberlakukan PSBB Malang Raya dan beralih ke kehidupan normal yang baru atau ‘new normal life’ yang tengah dipersiapkan. Ini menjadi signifikan untuk mencegah agar Kota Batu tidak kehilangan PAD lebih banyak lagi.
Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya tidak dilakukan perpanjangan. Dengan kata lain, sebagai tindak lanjut PSBB di Kota Batu akan diterapkan new normal life dimana kepastian dari rencana ini telah disampaikan Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi di hadapan ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Balai Kota Among Tani Batu.
“PSBB hanya diberlakukan sekali dan disiapkan masa transisi menuju new normal selama 7 hari dan akan evaluasi hasilnya,”ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu, M. Chori, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan terkait Standart Operational Procedure (SOP) menuju transisi new normal bersama tenaga ahli wali kota dan SKPD terkait. Hal ini dilanjutkan dengan pembahasan Peraturan Kepala Daerah se-Malang Raya terutama membahas sektor-sektor mana saja yang perlu dilonggarkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan New Normal Life atau Kehidupan Normal Baru diharapkan mampu bangkitkan kembali perekonomian di Kota Batu. Termasuk pembukaan kembali sektor pariwisata (tempat wisata) dan perhotelan di kota ini. Apalagi wisata dan hotel di Kota Batu menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Aaerah (PAD) sehingga dengan pembukaan kembali ini bisa mencegah Kota Batu kehilangan PAD yang lebih banyak lagi.
“Dalam situasi dan kondisi Covid-19 segala aktivitas tidak akan bisa dilakukan dengan normal kembali. Tetapi ada New Normal. Apa itu New Normal? Adalah ketika kita harus menghindari kerumunan sampai dengan menggunakan masker ketika keluar rumah, walaupun dalam keadaan sehat,” jelas Walikota Batu, Dra H Dewanti Rumpoko MSi.
Karena itu, pihaknya sudah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) berkomunikasi dengan pakar epidemologi, pakar kesehatan di Provinsi Jatim dan pemerintah pusat serta Kementerian Kesehatan. Tujuannya meminta agar dilakukan kajian bagaimana menerapkan New Normal di Kota Wisata Batu. Misalnya, untuk tempat wisata yang memiliki luas 1 hektare maksimal berapa batasan pengunjung.