Pemkot Madiun Raih WTP, Langsung Diterima Wali Kota dan Ketua DPRD

824

Terkait hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017, Pemkot Madiun berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali, SE, MM.Ak.CA kepada Walikota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum bersama Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (31/5).

Menurut Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum, capaian terasa cukup spesial. Sebab, meningkat dibanding raihan sebelumnya. Kota Madiun mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) tahun anggaran 2016 lalu. “Tentu ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Meningkatnya predikat ini wujud keseriusan semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Wali Kota Sugeng Rismiyanto usai penerimaan.

Karena itu, Wali Kota berharap capaian bukan lantas menjadikan penurunan kinerja. Sebaliknya, wajib menjadi pelecut semangat untuk lebih baik dan baik lagi. Predikat paling tidak wajib dipertahankan ke depan. Pemkot tidak boleh cepat berpuas diri. Salah-salah capaian dapat menurun atau bahkan tidak mendapat sama sekali.

Masalahnya, lanjut Wali Kota, ini mungkin bisa terjadi. Karena, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK atas laporan keuangan Pemkot Madiun. Mulai masih adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, catatan yang mengemuka masih dalam batas wajar. “Catatan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus diperbaiki. Kalau pemerintahan baik, muara jelas demi kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota meyakinkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd menyatakan, capaian dan catatan wajib menjadi cambuk. Capaian WTP bukan waktunya untuk berleha. Sebaliknya, sejumlah catatan yang mengemuka wajib menjadi stretching ke depannya. Baik bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana maupun DPRD sebagai bagian pengawasan. “Kota Madiun pernah mendapat WDP, capaian kali ini tentu merupakan suatu peningkatan. Tetapi jangan kemudian terlena,” kata Istono.

Dia berharap pemerintah daerah segera memperbaiki catatan yang mengemuka. Menjadikan catatan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang ke depan. Tujuannya sama, demi kesejahteraan masyarakat. “Tujuan pemerintah sejatinya sama, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan capaian ini kesejahteraan masyarakat juga terus meningkat,” tuturnya.

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali, SE, MM.Ak.CA dalam sambutannya antara lain mengatakan, dari LHP yang diserahkan kepada 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur hari ini, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan 2 diantaranya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Ya, meskipun 15 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada hari ini menerima opini WTP, namun ada beberapa catatan permasalahan yang harus diperhatikan dan segera diperbaiki,” kata Plt Kepala BPK RI Jatim itu mengingatkan.

Karena itu, lanjutnya, diharapkan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP pada hari ini untuk melakukan upaya yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota. LKPD yang telah diperiksa oleh BPK hendaknya bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dengan penganggaran.

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali, SE, MM.Ak.CA juga berpesan, agar Opini WTP hendaknya tidak hanya sebagai tujuan utama, tapi yang lebih utama adalah bisa menjadi manfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan juga bisa menjadi cambuk, supaya cara mengelola keuangan ke depan bisa lebih baik, transparan dan akuntabel.

[Selengkapnya …]