Pemkot Mojokerto 8 Kali Berturut-turut Dapat WTP dari BPK

837

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Ini adalah tahun ke-8 Pemkot Mojokerto mempertahankan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Adapun penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Sekretariat BPK, Sigit Pratama Yudha kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (17/5) kemarin.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat Opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut- turut. Ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Petinggi Pemkot Mojokerto tersebut berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan ke depan, karena Opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekadar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini, Ika pun meminta pelaksana teknis pada masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk, baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di samping itu Ika mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi di masa Pandemi. Salah satunya melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan inkubasi demi mewujudkan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.

Berbagai program sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang sudah dilakukan baik melalui bantuan APBN maupun APBD dinilainya berhasil memulihkan perekonomian Kota mojokerto. Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto berhasil naik menjadi 3,65% pada 2021, dari yang sebelumnya di tahun 2020 menurun drastis di angka -3,69%.

Sementara itu Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha mengapresiasi pemerintah daerah yang mendapat Opini WTP, serta telah serius dalam menyusun laporan keuangan dengan memenuhi ketentuan undang-undang. Sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2021 tepat waktu.

“Kami berharap agar laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK ini dapat digunakan sebagai dasar dan pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan, baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Utamanya terkait penganggaran,” tandasnya.

Sumber: detik.com