Pemkot Probolinggo 5 Kali Beruntun Raih WTP dari BPK, Ini Kata Wali Kota

544

Pemkot Probolinggo kembali mendapatkan penilai positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021 atas Keuangan Daerah Pemkot, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selasa (17/5), hasil audit BPK itu diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Sigit Pratama Yudha di Ruang Pertemuan Tri Dharma Arthasantosha BPK Sidoarjo. Sigit mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud),” ujarnya.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, hasil audit BPK ini merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Namun, kewenangan daerah semakin dikurangi.

Penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut. Turut hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Sekda Ninik Ira Wibawati, dan sejumlah pejabat lainnya.

Sumber: radarbromo.jawapos.com