Pemerintah Kota Surabaya siap membangun dua rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di kawasan Panjaringan Sari dan Siwalankerto pada 2018.
Biasanya Pemkot Surabaya hanya menyiapkan lahan untuk rusunawa dan pemerintah pusat yang membangunnya. “Tapi kali ini pemkot sendiri yang membangunnya,” ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Surabaya, Iman Kristian di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.
Pemerintah pusat selama ini memiliki standar dalam pembangunan rusun, yaitu lahan yang disediakan pemerintah daerah memiliki luas 3.000 meter persegi. Kalau kurang dari itu, pemerintah pusat tidak menyetujui pembangunan tersebut.
Lahan yang tidak disetujui itu yang digunakan Pemkot Surabaya membangun rusunawa. Rusunawa yang dibangun pemkot memiliki luas kecil sekitar 1.600 meter persegi. Untuk pembangunan rusunawa, Pemkot Surabaya menganggarkan biaya sekitar Rp 12 miliar per unit.